BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan segenap konsep perencanaan yang merupakan bagian dari komponen Negara yang bergerak untuk memajukan tingkat pengetahuan dan pengalaman masyarakat agar Negara tersebut banyak memiliki warga Negara yang kompeten dalam biangnya, pendidikan juga dapat membantu Negara untuk memakmurkan bangsanya serta menjunjungtinggi harkat dan martabat suatu Negara di mata dunia.
Saat ini pendidikan di Indonesia menjadi salah satu hal yang sangat sacral yang dipertahankan, karena di Indonesia pendidikan sudah di kedepankan karena pentingnya hal tersebut. Oleh karena itu, pendidikan yang pada umumnya diselenggarakan di sekolah akan terus mendapat dukungan penuh dan terarah dari pemerintah untuk tetap dan terus melaksanakan proses pendidikan yang berdaya guna dan tepat guna.
Setiap sekolah yang melaksanakan proses pendidikan akan memerlukan beberapa factor pendukung agar proses pelaksanaan dari kegiatan pembelajaran pendidikan dapat berjalan dengan lancar. Salah satunya adalah mengenai pendanaan yang sejak dulu menjadi salah satu factor penghambat yang dapat membuat sukarnya pendidikan di sekolah dapat terlaksana dengan baik, karena kebutuhan terbesar dalam pendidikan di sekolah selain tenaga pendidik dan kependidikannya juga dana yang mendukung, karena segala komponen pendukung lain seperti sarana prasarana, buku tex dan media pembelajaran lainnya serta perlengkapan sekolah yang membantu melancarkan proses penyelenggaraan pendidikan memerlukan biaya yang cukup banyak. Namun, semua itu kembali kepada kebijakan pemerintah yang memandang pendidikan sebagai sebuah komponen bangsa yang nantinya pasti dapat membantu memajukan kesejahteraan Negara.
Beberapa tahun yang lalu karena factor system pemerintahan yang masih sentralisasi menjadikan pihak sekolah yang secara langsung mengelola pembelajaran pendidikan merasa sangat sulit untuk mendapatkan sumber dana agar membantu mengembangkan proses pembelajaran dan pengajaran di sekolah tersebut, karena pada saat itu dana pendidikan langsung diatur oleh pemerintah pusat, dan pembagian dana pendidikan tersebut dilakukan tanpa melakukan observasi dan menganalisis kebutuhan dari tiap instansi pendidikan terkait, karena pada saat itu pemerintah belum menganggap pendidikan sebagai salah satu hal penting yang dapat menjadikan suatu Negara maju dan berkembang pesat dengan kompetensi warga negaranya. Namun akhirnya seiring dengan pergantian pemerintah dan gaya kepemimpinan menjadi desentralisasi, sekolah-sekolah di Indonesia mulai menemukan titik terang untuk membangun sekolah mereka masing-masing dengan pemberian kebijakan dari pemerintah agar sekolah dapat membuat sebuah rancangan mengenai kebutuhan apa saja yang diperlukan oleh sekolah tersebut yang dapat membantu dan mendukung kemajuan dari proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah tersebut.
Ada beberapa pengembangan dalam kurun waktu yang cukup singkat setelah pemerintah mengalami perubahan dalam gaya kepemimpinannya, dari sentralisasi hingga desentralisasi dan sampai pemerintah akhirnya menetapkan anggaran dana pendidikan sebesar 20% dari RAPBN, ini merupakan sebuah langkah baik bagi siapapun yang bergerak di bidang pendidikan, karena banyaknya isu-isu miring mengenai proses penyelenggaraan pendidikan di Indonesia baik itu mengenai gaji tenaga pendidik dan kependidikan, tidak lengapnya sarana prasarana pembelajaran disetiap sekolah di daerah dan lain sebagainya.
Saat ini pendidikan menjadi lebih complex lagi khususnya dalam bidang anggaran dana, karena pemerintah terus memberikan kemudahan-kemudahan dengan memberikan kebebasan setiap sekolah untuk merancang sedemikian rupa apa saja yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah untuk diajukan kepada pemerintah pusat dan tentunya dengan anggrana pendidikan yang lumayan besar dari RAPBN hamper semua kebutuhan dari rencana anggaran yang diajukan oleh pihak sekolah dapat dienuhi dengan baik, tentunya semua itu harus dipertanggungjawabkan dengan membuat laporan pertanggungjawaban setiap bulannya.
Saat ini, sekolah sudah semakin baik dan memperlihatkan dampak yang baik pula dari kebijakan pemerintah yang memberikan otonomi kepada setiap instansi sekolah. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan di bahas mengenai beberapa jenis dana bantuan yang diberikan pemerintah kepada seluruh sekolah untuk murid dan sarana prasarana serta aspek lain yang dapat membantu pengembangan pendidikan di sekolah. Juga akan dibahas mengenai contoh data penggunaan biaya bantuan pendidikan tersebut secara lebih rinci dan sistematis.
1.2 Permasalahan
1. Apa yang dimaksud dengan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) ?
2. Apa yang dimaksud dengan Bantuan Operasional sekolah (BOS) ?
3. Bagaimana cara menysusun laporan BOP/BOS ?
4. Dari manakah sumber keuangan sekolah didapat?
5. Bagaimana poses pembuatan rancangan anggaran biaya pendidikan yang dilakukan sekolah ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kajian Teori
BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. BOS ini pun memiliki sasaran program yaitu semua sekolah SD dan SMP, termasuk Sekolah Menengah Terbuka (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.
Tujuan dari adanya BOS ada 2 yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Sedangkan Secara khusus program BOS bertujuan untuk menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta, menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI), meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
Penggunaan dana BOS di sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen BOS Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah, yang harus didaftar sebagai salah satu sumber penerimaan dalam RKAS/ RAPBS, di samping dana yang diperoleh dari Pemda atau sumber lain yang sah. Dari seluruh dana BOS yang diterima oleh sekolah, sekolah wajib menggunakan sebagian dana tersebut untuk membeli buku teks pelajaran yang hak ciptanya telah dibeli oleh pemerintah. Sedangkan dana BOS selebihnya digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan berikut:
1. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru
2. Pembelian buku referensi untuk dikoleksi di perpustakaan.
3. Pembelian buku teks pelajaran untuk dikoleksi di perpustakaan.
4. Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan sejenisnya.
5. Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa.
6. Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah.
7. Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah.
8. Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah dan perawatan fasilitas sekolah lainnya.
9. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer.
10. Pengembangan profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS.
11. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah.
12. Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK), penggandaan, surat menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos.
13. Pembelian komputer desktop untuk kegiatan belajar siswa, maksimum 1 set untuk SD dan 2 set untuk SMP.
Bila seluruh komponen 1 s.d 13 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik dan mebeler sekolah.
Bantuan Operasional Pendidikan
Biaya Operasional Pendidikan (BOP) merupakan program bantuan Pemerintah Daerah untuk meringankan beban orang tua terhadap pendidikan anaknya. BOP ini diberikan ke sekolah-sekolah dari sekolah tingkat dasar (SD dan SMP) maupun tingkat menengah (SMA/SMK). Pemerintah Daerah baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota harus tetap menyediakan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) setiap tahun sebagai sumber utama pembiayaan sekolah yang dianggarkan melalui APBD setempat.
Program Biaya Operasional Pendidikan (BOP) telah berperan besar dalam percepatan pencapaian program wajib belajar yang dicanangkan oleh Pemerintah. BOP diharapkan mampu berkontribusi besar dalam peningkatan mutu pendidikan. BOP merupakan program bantuan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan.
Biaya dari BOP meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. Biaya operasi satuan pendidikan meliputi gaji pendidik dan tenaga kependidikan, bahan atau peralatan habis dipakai, dan biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, prasarana, transportasi, konsumsi, pajak dan lain-lain. Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran, antara lain pakaian, transport, buku pribadi, peralatan alat tulis dan biaya pribadi lainnya.
2.2 Laporan observasi manajemen keuangan di SDN Rawa Mangun 04 Petang
Sumber keuangan yang didapat dari SDN Rawa Mangun 04 Petang adalah berasal dari APBD dan APBN. APBD untuk mengeluarkan dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) sedangkan APBN untuk mengeluarkan dana BOS (Bantuan Operasional sekolah).
Proses pengelolaan keuangan sekolah di SDN Rawa Mangun 04 Petang dilakukan dengan cara melibatkan pihak sekolah, dewan sekolah serta omite untuk melakukan pengawasan secara bersama agar syarat transparansi dalam pengelolaan dana keuangan sekolah dapat terlaksana dengan baik. Proses perencanaan keuangan sekolah di SDN Rawa Mangun 04 Petang juga melibatkan berbagai komponen sekolah untuk mengadakan rapat dan menyusun rencana anggaran keuangan sekolah.
RAPBS adalah rencana yang diformulasikan dalam bentuk rupiah dalam jangka waktu atau periode tertentu, serta alokasi sumber-sumber kepada setiap bagian kegiatan. Anggaran memiliki peran penting didalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan yang dilakukan sekolah. Maka seorang penanggung jawab program kegiatan disekolah harus mencatat anggaran serta melaporkan realisasinya sehingga dapat dibandingkan selisih antara anggaran dengan pelaksanaan serta melakukan tindak lanjut untuk perbaikan.
Proses pertanggungjawaban system keuangan sekolah SDN Rawa Mangun 04 Petang dilakukan dengan cara membuat laporan hasil penggunaan keuangan sekolah yang disebut dengan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang diserahkan kepada dinas setiap Triwulan atau sesuai turunnya anggaran. Sedangkan RAPBS itu disusun setiap satu tahun sekali dan direvisi setiap semester karena dikhawatirkan terdapat komponen RAPBS yang kurang efektiv, sehingga komponen tersebut harus dirubah dan atau perlu dihapuskan.
Format RAPBS (BOS dan BOP)
Sekolah : SDN Rawa Mangun 04 Petang/ 227 siswa
Semester : II (dua)
Tahun Pelajaran : 2009/2010
PENERIMAAN BOS RP 7.566.600 PENERIMAAN BOP RP 13.620.000
PENGGUNAAN PENGGUNAAN
1 BELANJA PEGAWAI RP 3.200.000 1 HONOR TRANSPORT TIM KEGIATAN RP 2.724.000
2 BELANJA BARANG RP 500.000 2 ALAT TULIS KANTOR RP 681.000
3 LANGGANAN DAYA DAN JASA RP 750.000 3 ALAT/BAHAN PERAGA RP 2.043.000
4 KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR RP 500.000 4 FOTO COPY RP 681.000
5 KEGIATAN KESISWAAN RP 1.750.000 5 CETAK/BUKU PELAJARAN RP 4.767.000
6 BELANJA PEMELIHARAAN RP 866.600 6 KONSUMSI RP 681.000
7 PERAWATAN/PEMELIHARAAN RP 2.043.000
JUMLAH RP 7.566.600 JUMLAH RP 13.620.000
Mengetahui/Menyetujui Mengetahui/Menyetujui
Kepala sekolah komite sekolah bendahara
Rani Samosir Melania Marwiyati
NIP. 131 480 955 NIP. 131 186 169
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Pada dasarnya setiap sekolah di setiap daerah memiliki hak yang sama untuk mendapatkan anggaran dana yang telah diberikan oleh pemerintah, hanya pihak sekolah tersebutlah yang harusaktiv dalam mengembangkan proses pendidikan, karena sangat sedikit alasan untuk membuat pendidikan di sekolah menjadi tidk kompetitif. Jadi saat ini, sekolah-sekolah harus memperhatikan dan memanfaatkan dengan baik terhadap kenijakan pemerintah yang membrika otonomi yang sangt besar kepada setiap sekolah, selain itu sekolah juga harus menunjukkan bukti-bukti nyata untuk membuat laporan pertanggungjawaban, agar pemberian dana bantuan selanjutnya dapat berjalan dengan lancer, dan proses pengembangan pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan lancer juga.
Minggu, 04 April 2010
Rabu, 17 Maret 2010
pertemuan ke empat manajemen keuangan
Pertemuan 4
Manajemen keuangan
Sebelum melakukan pembuatan sebuah proyek dan atau membangun sebuah gedung anak cabang perusahaan) sebaiknya pihak manajemen perusahaan melakukan studi kelayakan terlebih dahulu. Studi kelayakan atau feasibility study, meliputi penilaian kelayakan usaha dan melibatkan metodologi ilmiah. Menilai kelayakan usaha terdapat kekomprehensifan dari aspek fungsi manajemen dan aspek lingkungan eksternal. Pada penggunaan metologi ilmiah, terdapat beberapa tahap yang harus dilakukan. Dalam metode ilmiah meliputi prosedur pengambilan keputusan, validitas data, serta landasan teoritis yang didalamnya terdapat aspek analisis market, finansial lingkungan sekitar, human resourches dan operasonal production.
Ada 3 aspek yang mesti diperhatikan dalam melakuan studi kelayakan, yang pertama adalah segmentation, yaitu pengambilan rata-rata kondisi finansial masyarakat sekitar yang diambil dari data BPS. Hal ini dilakukan agar pembangunan anak cabang perusahaan dapat disesuaikan dengan kondisi finansial masyarakat agar setelah anak cabang perusahaan itu telah berhasil didirikan, kemungkinan untuk terjadinya kerugian karena finansial masyarakat sekitar menjadi lebih kecil. Aspek yang kedua adalah target, dalam penganalisisan target terdapat 3 hal yang harus diperhatiakan yaitu wilayah, aksesibilitas dan kemampuan lembaga. Wilayah untuk pembangunan gedung baru haruslah dianalisis, misalnya saja ketika kita ingin membangun gedung yang isinya terdapat produk –prroduk yang cukup mahal dan hanya mampu dibeli oleh kalangan menengah ke atas, pihak manajemen hendaknya membangun gedung tersebut di wilayah yang sebagian besar di huni oleh masyarakat yang memiliki kemampuan fiannsial menengah ke atas. Sedangkan aksesibilitas merupakan hal penunjang yang cukup efektiv, karena apabila letak gedung sesuai dengan jalan yang sering dan mudah dilewati oleh para pengguna jalan, maka kemungkinan akan ramai dan berkembangnya anak cabang itu akan sangat besar. Yang selanjutnya dalam target adalah kemampuan lembaga, misalnya adalah ketika akan meamasang iklan di majalah ataupun media massa lainnya, pihak manajemen harus memperhatikan kemampuan dari usaha yang akan dibangun, apabila usaha tersebut hanya mampu dilingkup yang kecil, maka sebaiknya perusahaan tersebut memasang di majalah atau media massa local saja yang hanya beredar di lingkungan yang akanmenjadi target perusahaan tersebut. Aspek yang ketiga adalah positioning, dibagi menjadi dua yaitu fisik dan nonfisik.
Dalam studi kelayakan terdapat 4 komponen yang harus diperhatikan, sering dikenal dengan sebutan 4P. yang pertama adalah pasar, pasar adalah kebutuhan masyarakat yang tidak pernah ada habisnya maksudnya adalah sepanjang hidup manusi pasti memerlukan pasar untuk memenuhi kebutuhannya. Di dalam pasar terdapat marketing , price, place, promotion dan public relation, semua itu harus di analisis agar sesuai dengan kesiapan masyarakat menerima pasar tersebut. Komponen yang kedua adalah perusahaan, terdir dari badan hukum, financial (owner, perbankan/mengambil modal dari bank-bank yang mau bekerjasama, pasar modal, dan lain-lain), dan struktur organisasi atau sumber daya manusia yang qualified dibidangnya masing-masing. Komponen yang ketiga adalah pesaing, kita harus melihat tingkan kekompetitifan kita denga pesaing, hendaknya kita sedikit membuat perubahan dan melakukan penelitian pasar agar produk yang kita buat dapat laku keras dipasar. Dan komponen yang terakhir adalah perubahan, sering kali perubahan zaman dan gaya hidup masyarakat menjadi hal yang sangat dominan untuk membuat perubahan, karena sesuai dengan fungsi produsen yaitu memebuhi kebutuhan konsumen dengan sebaik-baiknya.
Fungsi studi kelayakan antara lain adalah : planning, sebagai penunjuk arah akan dibagaimanakan perusahaan tersebut; forecasting, peramalan kejadian di masa yang akan dating; informating, memberikan info tentang apa, mengapa, siapa, bagaimana, dimana dann kapan pembangunan usaha tersebut dilakukan; evaluating, pengambilan keputusan mengenai jadi atau tidaknya usaha itu didirikan; dan yang terakhir adalah research atau prediksi secara general.
Adapun pihak yang memanfaatkan studi kelayakan antara lain adalah ; investor, kreditor, managemen perusahaan, pemerintah-masyarakat dan tujuan pembangunan itu sendiri.
Manajemen keuangan
Sebelum melakukan pembuatan sebuah proyek dan atau membangun sebuah gedung anak cabang perusahaan) sebaiknya pihak manajemen perusahaan melakukan studi kelayakan terlebih dahulu. Studi kelayakan atau feasibility study, meliputi penilaian kelayakan usaha dan melibatkan metodologi ilmiah. Menilai kelayakan usaha terdapat kekomprehensifan dari aspek fungsi manajemen dan aspek lingkungan eksternal. Pada penggunaan metologi ilmiah, terdapat beberapa tahap yang harus dilakukan. Dalam metode ilmiah meliputi prosedur pengambilan keputusan, validitas data, serta landasan teoritis yang didalamnya terdapat aspek analisis market, finansial lingkungan sekitar, human resourches dan operasonal production.
Ada 3 aspek yang mesti diperhatikan dalam melakuan studi kelayakan, yang pertama adalah segmentation, yaitu pengambilan rata-rata kondisi finansial masyarakat sekitar yang diambil dari data BPS. Hal ini dilakukan agar pembangunan anak cabang perusahaan dapat disesuaikan dengan kondisi finansial masyarakat agar setelah anak cabang perusahaan itu telah berhasil didirikan, kemungkinan untuk terjadinya kerugian karena finansial masyarakat sekitar menjadi lebih kecil. Aspek yang kedua adalah target, dalam penganalisisan target terdapat 3 hal yang harus diperhatiakan yaitu wilayah, aksesibilitas dan kemampuan lembaga. Wilayah untuk pembangunan gedung baru haruslah dianalisis, misalnya saja ketika kita ingin membangun gedung yang isinya terdapat produk –prroduk yang cukup mahal dan hanya mampu dibeli oleh kalangan menengah ke atas, pihak manajemen hendaknya membangun gedung tersebut di wilayah yang sebagian besar di huni oleh masyarakat yang memiliki kemampuan fiannsial menengah ke atas. Sedangkan aksesibilitas merupakan hal penunjang yang cukup efektiv, karena apabila letak gedung sesuai dengan jalan yang sering dan mudah dilewati oleh para pengguna jalan, maka kemungkinan akan ramai dan berkembangnya anak cabang itu akan sangat besar. Yang selanjutnya dalam target adalah kemampuan lembaga, misalnya adalah ketika akan meamasang iklan di majalah ataupun media massa lainnya, pihak manajemen harus memperhatikan kemampuan dari usaha yang akan dibangun, apabila usaha tersebut hanya mampu dilingkup yang kecil, maka sebaiknya perusahaan tersebut memasang di majalah atau media massa local saja yang hanya beredar di lingkungan yang akanmenjadi target perusahaan tersebut. Aspek yang ketiga adalah positioning, dibagi menjadi dua yaitu fisik dan nonfisik.
Dalam studi kelayakan terdapat 4 komponen yang harus diperhatikan, sering dikenal dengan sebutan 4P. yang pertama adalah pasar, pasar adalah kebutuhan masyarakat yang tidak pernah ada habisnya maksudnya adalah sepanjang hidup manusi pasti memerlukan pasar untuk memenuhi kebutuhannya. Di dalam pasar terdapat marketing , price, place, promotion dan public relation, semua itu harus di analisis agar sesuai dengan kesiapan masyarakat menerima pasar tersebut. Komponen yang kedua adalah perusahaan, terdir dari badan hukum, financial (owner, perbankan/mengambil modal dari bank-bank yang mau bekerjasama, pasar modal, dan lain-lain), dan struktur organisasi atau sumber daya manusia yang qualified dibidangnya masing-masing. Komponen yang ketiga adalah pesaing, kita harus melihat tingkan kekompetitifan kita denga pesaing, hendaknya kita sedikit membuat perubahan dan melakukan penelitian pasar agar produk yang kita buat dapat laku keras dipasar. Dan komponen yang terakhir adalah perubahan, sering kali perubahan zaman dan gaya hidup masyarakat menjadi hal yang sangat dominan untuk membuat perubahan, karena sesuai dengan fungsi produsen yaitu memebuhi kebutuhan konsumen dengan sebaik-baiknya.
Fungsi studi kelayakan antara lain adalah : planning, sebagai penunjuk arah akan dibagaimanakan perusahaan tersebut; forecasting, peramalan kejadian di masa yang akan dating; informating, memberikan info tentang apa, mengapa, siapa, bagaimana, dimana dann kapan pembangunan usaha tersebut dilakukan; evaluating, pengambilan keputusan mengenai jadi atau tidaknya usaha itu didirikan; dan yang terakhir adalah research atau prediksi secara general.
Adapun pihak yang memanfaatkan studi kelayakan antara lain adalah ; investor, kreditor, managemen perusahaan, pemerintah-masyarakat dan tujuan pembangunan itu sendiri.
pertemuan ke tiga manajemen keuangan
Pertemuan ketiga
Manajemen keuangan
Dalam pertemuan kali ini, mahasiswa manajemen pendidikan fakultas ilmu pendidikan universitas negeri Jakarta regular angkatan 2008, pada mata kuliah manajemen keuangan diharuskan memahami dan mampu menganalisis standar pembiayaan pendidikan di Indonesia. Berdasarkan undang undang yang telah dietapkan oleh pemerintah yang mengatur sumber pembiayaan pendidikan mengatakan bahwa mulai dari waktu disahkannya undang undang tersebut, maka telah resmi penganggaran 20% dari RAPBN untuk biaya pendidikan. Peraturan mengenai sumber pembiayaan terdapat dalam undang undang No.20 tahun 2003, pasal 46.
Ada tiga prinsip sumber pembiayaan pendidikan, yang pertama adalah keadilan; keadilan yang di terapkan pada prinsip pembiayaan adalah tidak sama rata, maksudnya adalah tidak semua peserta didik diberikan bantuan biaya pendidikan dengan jumlah yang sama. Ada yang diberikan lebih banyak, da nada juga yang diberikan lebih sedikit nominalnya, bahkan ada juga peserta didik yang tidak diberikan sama sekali , itu semua dilihat dari hasil analisis latar belakang finansial peserta didik.
Prinsip yang kedua dalam sumber pembiayaan pendidikan adalah kecukupan; kecukupan memiliki arti yang cukup luas, namun pada prinsip sumber pembiayaan dana pendidikan adalah memberikan bantuan dana sesuai dengan kebutuhan siswa, tidak berlebih dan mubazir. Hal ini dilakukan karena berhubungan dengan prinsip sumber pembiayaan yang ketiga yaitu keberlanjutan. Biaya pendidikan masing-masing siswa dihitung berdasarkan angka maksimal kebutuhan siswa tersebut, kemudian setelah hasil unit cost setiap peserta didik telah ditemukan maka pemerintah dapat langsung memberikan bantuan kepada peserta didik tersebut.
Prinsip yang terakhir dalam sumber pembiayaan pendidikan adalah keberlanjutan, seperti yang telah disebutkan diatas, bahwa dana bantuan akan diberikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, maksudnya adalah agar dana tersebut selalu dapat membantu kapanpun diperlukan karena pendidikan bukan hanya untuk hari ini melainkan untuk esok dan seterusnya. Jadi pemberian bantuan kepada peserta didik akan terus berlanjut selama peserta didik tersebut bersekolah.
Dalam dunia pendidikan, bantuan dana pendidikan sering dikenal dengan BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Bos diberikan oleh pemerintah setiap tahunnya berdasarkan laporan dan permintaan setiap sekolah di setiap daerah. Ada beberapa aturan mengenai pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), yang pertama adalah sekolah dibolehkan untuk memungut hanya jika uang sekolah lebih besar dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan dilarang memungut apabila uang sekolah sama dengan atau lebih kecil dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Pihak sekolah diwajibkan membuat laporan dan audit mengenai pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) agar pihak pemerintah dapat mengevaluasi hasil dari pemberian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), hal ini juga memudahkan pihak sekolah untuk mengajukan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk periode berikutnya.
Selain prinsip sumber pembiayaan dana pendidikan, juga ada prinsip pengelolaan dana pendidikan. Yang pertama adalah keadilan, setiap sekolah berhak menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sesuai dengan jumlah yang diajukan, walaupun demikian pemerintah juga memiliki hak untuk menganalisis penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) agar teidak terjadi kesalahan dalam pemberian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tersebut.
Prinsip pengolaan yang kedua adalah efesiensi, tentunay dalam setiap pembiayaan prinsip efisiensi selalu ada dan diperhatikan, karena dengan diberikan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) bukan berarti pihak sekolah bias dengan seenaknya membuat rancangan anggaran utnuk pengembangan sekolah, karena pihak pemerintah juga harus memperhatikan titik keefektivan dari pemberian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tersebut.
Prinsip yang ketiga adalah transparansi, semua penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) harus transparan tidak ada yang bias ditutup-tutupi dari pihak luar sekolah, bahkan komite sekolah dan masyarakat sekolah yang bersangkutan berhak mengetahui bagaimana proses pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tersebut.
Prinsip yang terakhir adalah akuntabilitas public, pihak sekolah dan pemerintah harus mempertanggungjawabkan segala hal dan laporan mengenai pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) kepada masyarakat.
Manajemen keuangan
Dalam pertemuan kali ini, mahasiswa manajemen pendidikan fakultas ilmu pendidikan universitas negeri Jakarta regular angkatan 2008, pada mata kuliah manajemen keuangan diharuskan memahami dan mampu menganalisis standar pembiayaan pendidikan di Indonesia. Berdasarkan undang undang yang telah dietapkan oleh pemerintah yang mengatur sumber pembiayaan pendidikan mengatakan bahwa mulai dari waktu disahkannya undang undang tersebut, maka telah resmi penganggaran 20% dari RAPBN untuk biaya pendidikan. Peraturan mengenai sumber pembiayaan terdapat dalam undang undang No.20 tahun 2003, pasal 46.
Ada tiga prinsip sumber pembiayaan pendidikan, yang pertama adalah keadilan; keadilan yang di terapkan pada prinsip pembiayaan adalah tidak sama rata, maksudnya adalah tidak semua peserta didik diberikan bantuan biaya pendidikan dengan jumlah yang sama. Ada yang diberikan lebih banyak, da nada juga yang diberikan lebih sedikit nominalnya, bahkan ada juga peserta didik yang tidak diberikan sama sekali , itu semua dilihat dari hasil analisis latar belakang finansial peserta didik.
Prinsip yang kedua dalam sumber pembiayaan pendidikan adalah kecukupan; kecukupan memiliki arti yang cukup luas, namun pada prinsip sumber pembiayaan dana pendidikan adalah memberikan bantuan dana sesuai dengan kebutuhan siswa, tidak berlebih dan mubazir. Hal ini dilakukan karena berhubungan dengan prinsip sumber pembiayaan yang ketiga yaitu keberlanjutan. Biaya pendidikan masing-masing siswa dihitung berdasarkan angka maksimal kebutuhan siswa tersebut, kemudian setelah hasil unit cost setiap peserta didik telah ditemukan maka pemerintah dapat langsung memberikan bantuan kepada peserta didik tersebut.
Prinsip yang terakhir dalam sumber pembiayaan pendidikan adalah keberlanjutan, seperti yang telah disebutkan diatas, bahwa dana bantuan akan diberikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, maksudnya adalah agar dana tersebut selalu dapat membantu kapanpun diperlukan karena pendidikan bukan hanya untuk hari ini melainkan untuk esok dan seterusnya. Jadi pemberian bantuan kepada peserta didik akan terus berlanjut selama peserta didik tersebut bersekolah.
Dalam dunia pendidikan, bantuan dana pendidikan sering dikenal dengan BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Bos diberikan oleh pemerintah setiap tahunnya berdasarkan laporan dan permintaan setiap sekolah di setiap daerah. Ada beberapa aturan mengenai pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), yang pertama adalah sekolah dibolehkan untuk memungut hanya jika uang sekolah lebih besar dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan dilarang memungut apabila uang sekolah sama dengan atau lebih kecil dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Pihak sekolah diwajibkan membuat laporan dan audit mengenai pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) agar pihak pemerintah dapat mengevaluasi hasil dari pemberian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), hal ini juga memudahkan pihak sekolah untuk mengajukan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk periode berikutnya.
Selain prinsip sumber pembiayaan dana pendidikan, juga ada prinsip pengelolaan dana pendidikan. Yang pertama adalah keadilan, setiap sekolah berhak menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sesuai dengan jumlah yang diajukan, walaupun demikian pemerintah juga memiliki hak untuk menganalisis penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) agar teidak terjadi kesalahan dalam pemberian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tersebut.
Prinsip pengolaan yang kedua adalah efesiensi, tentunay dalam setiap pembiayaan prinsip efisiensi selalu ada dan diperhatikan, karena dengan diberikan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) bukan berarti pihak sekolah bias dengan seenaknya membuat rancangan anggaran utnuk pengembangan sekolah, karena pihak pemerintah juga harus memperhatikan titik keefektivan dari pemberian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tersebut.
Prinsip yang ketiga adalah transparansi, semua penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) harus transparan tidak ada yang bias ditutup-tutupi dari pihak luar sekolah, bahkan komite sekolah dan masyarakat sekolah yang bersangkutan berhak mengetahui bagaimana proses pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tersebut.
Prinsip yang terakhir adalah akuntabilitas public, pihak sekolah dan pemerintah harus mempertanggungjawabkan segala hal dan laporan mengenai pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) kepada masyarakat.
pertemuan ke dua manajemen keuangan
Pertemuan ke 2
Manajemen keuangan
Dalam manajemen keuangan, terdapat tiga sumber keuangan yang terdiri dari modal pemilik, pinjaman dan investasi. Modal pemilik berarti modal tersebut merupakan milik pribadi dari orang yang ingin membuka usaha tersebut, yang di korbankan dengan penuh untuk memulai usaha itu. Pinjaman berarti, sumber modal tersebut bersumer dari dana orang lain yang digunakan untuk memulai usaha baru dan akan diganti suatu saat nanti setelah usaha tersebut mencapai break even point. Sumber keuangan investasi merupakan uang yang disetor ke banj dalam jangka waktu yang telah ditentukan, dan akan diambil di kemudian hari sesuai dengan perjanjian jangka waktu yang telah disepakati antara pihak bank dan pemilik dana investor tersebut.
Ada dua jenis dana pengeluaran dalam manajemen keuangan, yang pertama adalah dana operasional yaitu dan yang dikeluarkan ketika usaha itu berlangsung, di luar dari dana pada saat perencanaan dan lainnya. Dana pengeluaran yang ke-dua adalah dana inverstasi, dana investasi dapat dilakukan dengan beberapa cara, yakni dengan membangun gedung untuk pengembangan usaha dan meletakkan uang di ban, agar dana investasi tersebut dapat tersimpan dengan aman.
Dalam dunia bisnis, terdapat tiga macam bisnis, yaitu : service bussines (bisnis jasa); Trade Bussines (Perdagangan); manufacture bussines (Barang Setengan jadi). Dalam dunia bisnis, adanya laba sangatlah diperlukan, oleh karena itu ada istilah “Laba yang diharapkan”, maksudnya adalah laba yang diperoleh dari hasil penjualan tetapi belum merupakan laba actual. Pada umumnya, para pengusaha hanya memiliki satu jenis bisnis saja, namun tidak sedikit juga perusahaan yang bergerak dalam tiga bidang tersebut sekaligus. Contohnya adalah Toyota, selain sebagai service bussines, perusahaan tersebut juga begerak dibidang Trade bussines dengan mobilnya dan manufacture bussines dengan suku cadang dan lain sebagainya.
Ada bebepara bentuk perusahan dalam duni perdagangan, yang pertama adalah Privat Bussines, yaitu bisnis yang dimiliki oleh satu orang sebagai pimpinannya. Yang kedua adalah Firma, yaitu ada kata Partner dalam penulisan perusahaan. Partner menjadi orang yang bertanggungjawab kepada seluruh orang yang terdapat pada perusahaan tersebut. Yang ketiga adalah CV (Perseroan Comanditer), pada jenis bisnis ini partner hanya membagi/meletakkan modal saja, tanpa harus turut serta bekerja secara operasional dalam perusahaan. Yang terakhir adalah P.T. (perusahan terbatas), yaitu jenis bisnis yang di dalamnya terdiri dari beberapa saham. Pemegang saham yang tidak mengurus perusahaan, bertanggungjawab hanya sebatas nilai saham yang ditamkan. Dan tidak wajib untuk bertanggungjawab kepada keseluruhan urusan perusahaan.
Transaksi adalah, kejadian yang dilakukan oleh dua piha atau lebih yang berakibat pada perubahan nilai pada dua account atau lebih, yang dapat dinilai dengan uang. Dalam manajemen keuangan terdapat jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi yang bernilai keuangan, menggambarkan dan berpengaruh pada account.
Tugas utama seorang manager keuangan adalah mencari uang (sumber keuangan) baik itu dari modal pribadi, pinjaman, masyarakat, bank dll.
Manajemen keuangan
Dalam manajemen keuangan, terdapat tiga sumber keuangan yang terdiri dari modal pemilik, pinjaman dan investasi. Modal pemilik berarti modal tersebut merupakan milik pribadi dari orang yang ingin membuka usaha tersebut, yang di korbankan dengan penuh untuk memulai usaha itu. Pinjaman berarti, sumber modal tersebut bersumer dari dana orang lain yang digunakan untuk memulai usaha baru dan akan diganti suatu saat nanti setelah usaha tersebut mencapai break even point. Sumber keuangan investasi merupakan uang yang disetor ke banj dalam jangka waktu yang telah ditentukan, dan akan diambil di kemudian hari sesuai dengan perjanjian jangka waktu yang telah disepakati antara pihak bank dan pemilik dana investor tersebut.
Ada dua jenis dana pengeluaran dalam manajemen keuangan, yang pertama adalah dana operasional yaitu dan yang dikeluarkan ketika usaha itu berlangsung, di luar dari dana pada saat perencanaan dan lainnya. Dana pengeluaran yang ke-dua adalah dana inverstasi, dana investasi dapat dilakukan dengan beberapa cara, yakni dengan membangun gedung untuk pengembangan usaha dan meletakkan uang di ban, agar dana investasi tersebut dapat tersimpan dengan aman.
Dalam dunia bisnis, terdapat tiga macam bisnis, yaitu : service bussines (bisnis jasa); Trade Bussines (Perdagangan); manufacture bussines (Barang Setengan jadi). Dalam dunia bisnis, adanya laba sangatlah diperlukan, oleh karena itu ada istilah “Laba yang diharapkan”, maksudnya adalah laba yang diperoleh dari hasil penjualan tetapi belum merupakan laba actual. Pada umumnya, para pengusaha hanya memiliki satu jenis bisnis saja, namun tidak sedikit juga perusahaan yang bergerak dalam tiga bidang tersebut sekaligus. Contohnya adalah Toyota, selain sebagai service bussines, perusahaan tersebut juga begerak dibidang Trade bussines dengan mobilnya dan manufacture bussines dengan suku cadang dan lain sebagainya.
Ada bebepara bentuk perusahan dalam duni perdagangan, yang pertama adalah Privat Bussines, yaitu bisnis yang dimiliki oleh satu orang sebagai pimpinannya. Yang kedua adalah Firma, yaitu ada kata Partner dalam penulisan perusahaan. Partner menjadi orang yang bertanggungjawab kepada seluruh orang yang terdapat pada perusahaan tersebut. Yang ketiga adalah CV (Perseroan Comanditer), pada jenis bisnis ini partner hanya membagi/meletakkan modal saja, tanpa harus turut serta bekerja secara operasional dalam perusahaan. Yang terakhir adalah P.T. (perusahan terbatas), yaitu jenis bisnis yang di dalamnya terdiri dari beberapa saham. Pemegang saham yang tidak mengurus perusahaan, bertanggungjawab hanya sebatas nilai saham yang ditamkan. Dan tidak wajib untuk bertanggungjawab kepada keseluruhan urusan perusahaan.
Transaksi adalah, kejadian yang dilakukan oleh dua piha atau lebih yang berakibat pada perubahan nilai pada dua account atau lebih, yang dapat dinilai dengan uang. Dalam manajemen keuangan terdapat jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi yang bernilai keuangan, menggambarkan dan berpengaruh pada account.
Tugas utama seorang manager keuangan adalah mencari uang (sumber keuangan) baik itu dari modal pribadi, pinjaman, masyarakat, bank dll.
Rabu, 06 Januari 2010
tugas akhir mpdm
1. ERRA ISLAMIC BOARDING SCHOOL
2. Sekolah ERAT ISLAMIC BOARDING SCHOOL “EIBS” adalah program berkesinambungan dengan jenjang waktu 2 tahun dan diharapkan akan terlahir lulusan yang:
● Beraqqidah benar dan berakhlaq al karimah diatas nilai Al Qur’an dan As Sunnah.
● Memiliki semangat keilmuan dan keislaman yang tinggi, ikhlas, qona’ah (sederhana) dan berkreatifitas tinggi.
● Memiliki derajat potensial dan prestasi akademik yang baik sehingga diterima diberbagai perguruan tinggi berkualitas baik didalam maupun luar negeri (>90%).
● Memiliki dasar kecakapan dalam kepemimpinan dan manajemen dalam menghadapi dan menjawab tantangan masa depan.
3. Program pendidikan yang ditawarkan :
Program utama
a. Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa struktur dan muatan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4) kelompok mata pelajaran estetika; dan
5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SMP/MTs :
No Kelompok Mata Pelajaran Cakupan
1. Agama dan Akhlak Mulia Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarganega-raan dan Kepribadian Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4. Estetika Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
b. Muatan Lokal
Berdasarkan Permendiknas nomor 22 tahun 2005 tentang standar isi disebutkan bahwa sebuah institusi pendidikan harus memiliki studi yang bersifat muatan lokal yang disesuaikan dengan potensi daerah dan berorientasi global. Oleh sebab itu Sekolah ERAT ISLAMIC BOARDING SCHOOL “EIBS” menentukan mata pelajaran Bahasa Daerah, Tahfiz Qur’an, Kaligrafi dan English Conversation sebagai mata pelajaran muatan lokal.
c. Kegiatan Pengembangan diri (BK dan Eskul)
Kegiatan pengembangan diri di Sekolah ERAT ISLAMIC BOARDING SCHOOL “EIBS”, bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, bakat, minat peserta didik, dan kondisi sekolah.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
d. Bimbingan dan Konseling
Memberikan bimbingan pribadi ; Menyelenggarakan tes penempatan kelas; Melakukan kunjungan rumah; Melakukan tes kecerdasan (IQ test); Memberikan bimbingan studi lanjutan.
e. Ekstra Kurikuler:
Pramuka; Paskibra ; Bola Volli; Marawis ; Qasidah ; Seni Membaca Al Qur’an (Tilawatil Qur’an); Badminton; Bimbingan Belajar; Teathre; Bela Diri; Rohis.
f. Kegiatan Pembiasaan
1. Pembiasaan rutin
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengamalan ajaran Islam.
Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:
Sholat Berjamaah; Pengajian Pagi hari; Upacara Bendera; Tadarus, Tahsin, dan Tahfidz Qur’an; Pembinaan Tilawah Qur’an dan Rohani Islam; Infaq Hari Senin dan Jum’at; Solat dhuha.
2. Pembiasaan Terprogram
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengamalan ajaran Islam.
Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:
1. Kegiatan Keagamaan
Gema Muharam; Maulid Nabi Muhammad SAW; Isra Mi’raj; Pesantren Ramadhan; Pelaksanaan ’Idul Qurban; Pengumpulan dan penyaluran zakat Fitrah; Malam Pembinaan Iman dan Taqwa (MABIT) atau Muhasabah.
2. Kegiatan Keteladanan
Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS); Pembinaan Kedisiplinan; Penanaman Nilai Akhlak Islami; Penanaman Budaya Minat Baca
5. Penanaman Budaya Keteladanan
Penanaman Budaya Bersih Diri; Penanaman Budaya Bersih Lingkungan Kelas dan Sekolah; Penanaman Budaya Lingkungan Hijau; Peringatan Hari Bumi dan Lingkungan Hidup.
3. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
2.1 Peringatan Hari Kemerdekaan RI
2.2 Peringatan Hari Pahlawan
2.3 Peringatan Hari Pendidikan Nasional
2.3.1 Seminar Pendidikan
2.3.2 Bedah Buku
4. Pekan Kreativitas Siswa
3.1 Lomba Kreativitas dan Karya Cipta
3.1 Ekskul on the road
5. Pembinaan dan Bimbingan bagi Calon Siswa Teladan dan Siswa Peserta Olimpiade MIPA
6. Outdoor Learning & Training
5.1 Kunjungan Belajar
5.2 Outbound
7. Kegiatan Bhakti Sosial
7.1. Kunjungan ke terhadap siswa dan guru yang terkena musibah
7.2. Membantu korban bencana alam yang terjadi di Indonesia
7.3. Memberikan santunan terhadap siswa miskin dan warga di sekitar madrasah yang termasuk kaum dhu’afa pada hari-hari tertentu, seperti; menjelang Iedul fitri, bulan Muharram dam Iedul Qurban
7.4. Kerba Bakti sosial dengan membersihkan lingkungan madrasah serta masjid/musholah yang dekat dengan madrasah.
7.5. Memberikan sembakomurah dan sembako gratis kepada kaum dhuafa sekitar madrasah.
7.6. Khitanan masal.
4. Alasan
Pada dasarnya program yang saya terapkan adalah sebuah program yang lebih dominan terhadap lingkungan sekitar, yaitu dengan menerapkan kontekstual learning. Program teknologi lingkungan yang diterapkan disini adalah mengkombinasi antara teknologi dengan keadaan lingkungan sekitar, disamping itu juga tujuan dari program sekolah ini adalah membuat siswa lulusan sekolah ini menjadi berdayaguna dilingkungan masyarakat. Jadi, setelah mereka lulus diharapkan untuk membangun sistem teknologi informasi di lingkungan yang kurang atau belum terjamah oleh teknologi agar menjadi lingkungan yang modern dan berdaya saing dalam segala hal khususnya teknologi.
5. Kriteria siswa yang bisa mendaftar
Harus memiliki motto yang kuat, karena disekolah ini tidak hanya belajar di dalam kelas, akan tetapi pada saat di asrama (luar kelas) pembelajaran tetap dilakukan secara tidak formal.
Bersedia jauh dari orang tua dalam jangka waktu yang lama.
Siap mental.
Nilai bahasa inggris di sekolah dasar minimal 8.00
Nilai UN sekolah dasar minimal 8.00 (rata-rata)
Memiliki kegemaran dibidang teknologi dan Agama Islam.
6. Strategi yang dilakukan untuk menjaring siswa
Membuat brosur dan pumflet disetiap sekolah
Mengumpulakn seluruh kepala sekolah (perwailan sekolah) dalam sebuah pertemuan seminar perekrutan siswa baru dengan menjelaskan segala fasilitas dan output yang akan diterima.
Membuat blog, website dan apapun di internet untuk mempermudah pendaftaran, sehingga tidak ada alasan untuk calon siswa mengeluh karena rumitnya proses pendaftaran.
7. proses dan alat seleksi yang akan digunakan serta kriteria kelulusan
proses seleksi yang dilakukan :
seleksi berkas
kesehatan
psikotes (tes akademik)
wawancara
alat seleksi yang digunakan adalah :
seperangkat alat kesehatan
satu bundel soal untuk tes psikotes
ruangan yang cukup besar untuk pelaksanaan tes (untuk tes akademik dilakukan pada waktu yang bersamaan dan dalam satu ruangan).
Kriteria lulusan :
Calon peserta didik dikatakan lulus apabila, semua kelengkapan persyaratan telah dipenuhi, dan semua proses tes dari mulai seleksi berkas sampai wawancara telah dilakukan dan semuanya lulus, maka calon peserta didik tersebut dinyatakan lulus dan berhak untuk menjadi siswa di sekolah ERRA ISLAMIC BOARDING SCHOOL.
2. Sekolah ERAT ISLAMIC BOARDING SCHOOL “EIBS” adalah program berkesinambungan dengan jenjang waktu 2 tahun dan diharapkan akan terlahir lulusan yang:
● Beraqqidah benar dan berakhlaq al karimah diatas nilai Al Qur’an dan As Sunnah.
● Memiliki semangat keilmuan dan keislaman yang tinggi, ikhlas, qona’ah (sederhana) dan berkreatifitas tinggi.
● Memiliki derajat potensial dan prestasi akademik yang baik sehingga diterima diberbagai perguruan tinggi berkualitas baik didalam maupun luar negeri (>90%).
● Memiliki dasar kecakapan dalam kepemimpinan dan manajemen dalam menghadapi dan menjawab tantangan masa depan.
3. Program pendidikan yang ditawarkan :
Program utama
a. Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa struktur dan muatan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4) kelompok mata pelajaran estetika; dan
5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SMP/MTs :
No Kelompok Mata Pelajaran Cakupan
1. Agama dan Akhlak Mulia Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarganega-raan dan Kepribadian Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4. Estetika Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
b. Muatan Lokal
Berdasarkan Permendiknas nomor 22 tahun 2005 tentang standar isi disebutkan bahwa sebuah institusi pendidikan harus memiliki studi yang bersifat muatan lokal yang disesuaikan dengan potensi daerah dan berorientasi global. Oleh sebab itu Sekolah ERAT ISLAMIC BOARDING SCHOOL “EIBS” menentukan mata pelajaran Bahasa Daerah, Tahfiz Qur’an, Kaligrafi dan English Conversation sebagai mata pelajaran muatan lokal.
c. Kegiatan Pengembangan diri (BK dan Eskul)
Kegiatan pengembangan diri di Sekolah ERAT ISLAMIC BOARDING SCHOOL “EIBS”, bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, bakat, minat peserta didik, dan kondisi sekolah.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
d. Bimbingan dan Konseling
Memberikan bimbingan pribadi ; Menyelenggarakan tes penempatan kelas; Melakukan kunjungan rumah; Melakukan tes kecerdasan (IQ test); Memberikan bimbingan studi lanjutan.
e. Ekstra Kurikuler:
Pramuka; Paskibra ; Bola Volli; Marawis ; Qasidah ; Seni Membaca Al Qur’an (Tilawatil Qur’an); Badminton; Bimbingan Belajar; Teathre; Bela Diri; Rohis.
f. Kegiatan Pembiasaan
1. Pembiasaan rutin
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengamalan ajaran Islam.
Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:
Sholat Berjamaah; Pengajian Pagi hari; Upacara Bendera; Tadarus, Tahsin, dan Tahfidz Qur’an; Pembinaan Tilawah Qur’an dan Rohani Islam; Infaq Hari Senin dan Jum’at; Solat dhuha.
2. Pembiasaan Terprogram
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengamalan ajaran Islam.
Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:
1. Kegiatan Keagamaan
Gema Muharam; Maulid Nabi Muhammad SAW; Isra Mi’raj; Pesantren Ramadhan; Pelaksanaan ’Idul Qurban; Pengumpulan dan penyaluran zakat Fitrah; Malam Pembinaan Iman dan Taqwa (MABIT) atau Muhasabah.
2. Kegiatan Keteladanan
Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS); Pembinaan Kedisiplinan; Penanaman Nilai Akhlak Islami; Penanaman Budaya Minat Baca
5. Penanaman Budaya Keteladanan
Penanaman Budaya Bersih Diri; Penanaman Budaya Bersih Lingkungan Kelas dan Sekolah; Penanaman Budaya Lingkungan Hijau; Peringatan Hari Bumi dan Lingkungan Hidup.
3. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
2.1 Peringatan Hari Kemerdekaan RI
2.2 Peringatan Hari Pahlawan
2.3 Peringatan Hari Pendidikan Nasional
2.3.1 Seminar Pendidikan
2.3.2 Bedah Buku
4. Pekan Kreativitas Siswa
3.1 Lomba Kreativitas dan Karya Cipta
3.1 Ekskul on the road
5. Pembinaan dan Bimbingan bagi Calon Siswa Teladan dan Siswa Peserta Olimpiade MIPA
6. Outdoor Learning & Training
5.1 Kunjungan Belajar
5.2 Outbound
7. Kegiatan Bhakti Sosial
7.1. Kunjungan ke terhadap siswa dan guru yang terkena musibah
7.2. Membantu korban bencana alam yang terjadi di Indonesia
7.3. Memberikan santunan terhadap siswa miskin dan warga di sekitar madrasah yang termasuk kaum dhu’afa pada hari-hari tertentu, seperti; menjelang Iedul fitri, bulan Muharram dam Iedul Qurban
7.4. Kerba Bakti sosial dengan membersihkan lingkungan madrasah serta masjid/musholah yang dekat dengan madrasah.
7.5. Memberikan sembakomurah dan sembako gratis kepada kaum dhuafa sekitar madrasah.
7.6. Khitanan masal.
4. Alasan
Pada dasarnya program yang saya terapkan adalah sebuah program yang lebih dominan terhadap lingkungan sekitar, yaitu dengan menerapkan kontekstual learning. Program teknologi lingkungan yang diterapkan disini adalah mengkombinasi antara teknologi dengan keadaan lingkungan sekitar, disamping itu juga tujuan dari program sekolah ini adalah membuat siswa lulusan sekolah ini menjadi berdayaguna dilingkungan masyarakat. Jadi, setelah mereka lulus diharapkan untuk membangun sistem teknologi informasi di lingkungan yang kurang atau belum terjamah oleh teknologi agar menjadi lingkungan yang modern dan berdaya saing dalam segala hal khususnya teknologi.
5. Kriteria siswa yang bisa mendaftar
Harus memiliki motto yang kuat, karena disekolah ini tidak hanya belajar di dalam kelas, akan tetapi pada saat di asrama (luar kelas) pembelajaran tetap dilakukan secara tidak formal.
Bersedia jauh dari orang tua dalam jangka waktu yang lama.
Siap mental.
Nilai bahasa inggris di sekolah dasar minimal 8.00
Nilai UN sekolah dasar minimal 8.00 (rata-rata)
Memiliki kegemaran dibidang teknologi dan Agama Islam.
6. Strategi yang dilakukan untuk menjaring siswa
Membuat brosur dan pumflet disetiap sekolah
Mengumpulakn seluruh kepala sekolah (perwailan sekolah) dalam sebuah pertemuan seminar perekrutan siswa baru dengan menjelaskan segala fasilitas dan output yang akan diterima.
Membuat blog, website dan apapun di internet untuk mempermudah pendaftaran, sehingga tidak ada alasan untuk calon siswa mengeluh karena rumitnya proses pendaftaran.
7. proses dan alat seleksi yang akan digunakan serta kriteria kelulusan
proses seleksi yang dilakukan :
seleksi berkas
kesehatan
psikotes (tes akademik)
wawancara
alat seleksi yang digunakan adalah :
seperangkat alat kesehatan
satu bundel soal untuk tes psikotes
ruangan yang cukup besar untuk pelaksanaan tes (untuk tes akademik dilakukan pada waktu yang bersamaan dan dalam satu ruangan).
Kriteria lulusan :
Calon peserta didik dikatakan lulus apabila, semua kelengkapan persyaratan telah dipenuhi, dan semua proses tes dari mulai seleksi berkas sampai wawancara telah dilakukan dan semuanya lulus, maka calon peserta didik tersebut dinyatakan lulus dan berhak untuk menjadi siswa di sekolah ERRA ISLAMIC BOARDING SCHOOL.
Minggu, 03 Januari 2010
pertemuan 16
Pertemuan 16
Program pendidikan layanan anak cerdas berbakat istimewa
Pengertian keberbakatan dalam pengembangannya telah mengalami berbagai perubahan dan kini pengertian keberbakatan selain mencakup kemampuan intelektual tinggi, juga menunjuk kepada kemampuan kreatif. Bahkan menurut clark (1986) kreativitas adalah ekspresi tertinggi dari keberbakatan.
Keberbakatan dipengaruhi oleh berbagai unsur kebudayaan bahkan sementara ahli berpendapat bahwa sifat-sifat anak berbakat itu bercirikan culture bound (dibatasi oleh batasan kebudayaan). Dengan demikian, ada dua petunjuk kunci dalam mengamati dan mengerti keberbakatan ini, sebagai berikut : (1) Keberbakatan itu adalah ciri-ciri universal yang khusus dan luar biasa yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil interaksi dari pengaruh lingkungan; (2) Keberbakatan itu ikut ditentukan oleh kebutuhan dan kecenderungan kebudayaan di mana seseorang yang berbakat itu hidup.
Jadi pengertian bakat istimewa lebih menekankan kepada minat, kemampuan dan bakat siswa diaspek psikomotor baik berupa seni maupun olah raga. Walaupun pada kenyataannya sangat dimungkinkan ada siswa yang memiliki kecerdasan dan bakat yang istimewa. Sementara siswa cerdas istimewa lebih bernuansa akademis dengan adanya salah satu indikator prasyarat IQ diatas 130.
Beberapa indikator deteksi dini seorang siswa memiliki bakat istimewa dibidang seni maupun olah raga adalah tentang pengetahuannya dibidang yang digeluti, minat dan motivasi, produk/hasil karya dan sensitifitas/sensibiltas-nya dalam mengapresiasi hasil karya.
Indikator diatas diperkuat oleh adanya prestasi yang dianalisa tingkat kesukaran dan kompetitornya dalam setiap kompetisi yang diikuti. Hal ini menunjukkan bahwa sasaran layanan ini adalah siswa yang benar-benar memiliki minat, bakat, motivasi dan prestasi yang sangat tinggi dibidangnya masing-masing.
Untuk melaksanakan layanan pendidikan terhadap anak berbakat istimewa, sekolah memang juga tidak semestinya berbuat serampangan, asal jadi dan sekedar mencari sensasi, apalagi untung rugi. Kalau itu yang terjadi maka bukan hanya akan rugi sendiri, merugikan masyarakat, dan yang lebih membahayakan adalah lahirnya siswa anak bangsa dari salah asuh. Dampaknya tidak hanya sekedar individu, namuan juga jiwa bangsa itu sendiri.
Untuk itu maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh sekolah yang akan melaksanakan layanan terhadap siswa bakat istimewa, diantaranya : Standarisasi siswa berbakat istimewa masih belum ada yang baku sehingga dikhawatirkan apabila guru yang melakukan seleksi tidak memahami perbedaan antara siswa berbakat dan berbakat istimewa, maka input program keberbakatan akan menjadi bias. Berbeda dengan layanan cerdas istimewa, walaupun masih menjadi perdebatan, namun alat ukur yang secara umum diterima adalah psikotest dengan standar IQ,TC dan EQ yang telah ditetapkan pula ; Bentuk layanan yang akan dilaksanakan, apakah berbentuk sekolah bakat istimewa, kelas bakat istimewa atau bentuk inklusi. Sekolah khusus bakat akan sulit dilaksanakan oleh sekolah yang telah mapan menjadi sekolah umum. Sekolah umum akan lebih mudah melakukannya dalam bentuk kelas khusus, yaitu melakukan pengelompokan siswa bakat istimewa dari siswa lainnya untuk menerima materi keberbakatan lebih banyak ketimbang pelajaran lainnya. Atau siswa akan tetap belajar bersama dengan siswa lainnya namun di jam tertentu mereka akan dipisah untuk menerima materi keberbakatan yang lebih intensif ; sumber daya manusia pelaksana, guru pada umumnya belum dipersiapkan untuk menjadi pelatih profesional. Guru dipersiapkan dengan materi baku dan standar umum yang terangkum pada kurikulum nasional. Dimana materi lebih menekankan pada keterampilan dasar saja, sehingga sekolah belum dapat secara maksimal mencetak atlet, seniman dan produk yang menggambarkan kemampuan siswa itu sendiri. Namun hal tersebut bisa disiasati dengan melakukan kerjasama dengan lembaga pendidikan non formal yang ada disekitar sekolah misalnya, sanggar seni, klub olah raga atau seniman local ; Sarana prasarana pendukung, berbicara fasilitas berarti bicara anggaran yang cukup besar. Padahal sarana untuk siswa berbakat istimewa tidak hanya terbatas pada kelas dan segala alat pendukungnya, namun juga sarana keberbakatan itu sendiri, seperti sanggar, aula, alat musik, alat seni lainnya dan tenaga pengajar. Sementara dipihak lain, lembaga pendidikan non formal akan sulit melakukan kerjasama apabila hal tersebut akan merebut pasar mereka sebagai sanggar atau klub. Karena yang dilayani ini bukan siswa biasa, maka memang keberadaan sarana prasaran menjadi sesuatu yang mutlak. Anggapan ”memanfaatkan apa yang ada” hanya akan menjadi kendala perkembangan bakat mereka. ”memanfaatkan apa yang ada” mungkin bisa dilaksanakan pada siswa reguler atau kelas dengan bakat rata-rata, namun untuk siswa bakat istimewa hal tersebut tidak bisa dilakukan ; Kurikulum, materi untuk kelas bakat istimewa. Masih menjadi perdebatan pada saat workshop layanan bakat istimewa tingkat nasional yang diselenggarakan di Jogja tanggal 10-13 Maret 2009 yang lalu, apakah muatan keberbakatannya itu harus 100% dengan menyerahkan aspek lainnya di luar jam sekolah atau dengan komposisi 70% materi keberbakatan dan 30% materi umum. Perbedaan komposisi ini akan otomatis merubah kurikulum yang telah ada sekarang ini. Dengan adanya KTSP, maka peluang sekolah dan guru untuk melakukan penyesuaian kurikulum bukan lagi masalah.
Program pendidikan layanan anak cerdas berbakat istimewa
Pengertian keberbakatan dalam pengembangannya telah mengalami berbagai perubahan dan kini pengertian keberbakatan selain mencakup kemampuan intelektual tinggi, juga menunjuk kepada kemampuan kreatif. Bahkan menurut clark (1986) kreativitas adalah ekspresi tertinggi dari keberbakatan.
Keberbakatan dipengaruhi oleh berbagai unsur kebudayaan bahkan sementara ahli berpendapat bahwa sifat-sifat anak berbakat itu bercirikan culture bound (dibatasi oleh batasan kebudayaan). Dengan demikian, ada dua petunjuk kunci dalam mengamati dan mengerti keberbakatan ini, sebagai berikut : (1) Keberbakatan itu adalah ciri-ciri universal yang khusus dan luar biasa yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil interaksi dari pengaruh lingkungan; (2) Keberbakatan itu ikut ditentukan oleh kebutuhan dan kecenderungan kebudayaan di mana seseorang yang berbakat itu hidup.
Jadi pengertian bakat istimewa lebih menekankan kepada minat, kemampuan dan bakat siswa diaspek psikomotor baik berupa seni maupun olah raga. Walaupun pada kenyataannya sangat dimungkinkan ada siswa yang memiliki kecerdasan dan bakat yang istimewa. Sementara siswa cerdas istimewa lebih bernuansa akademis dengan adanya salah satu indikator prasyarat IQ diatas 130.
Beberapa indikator deteksi dini seorang siswa memiliki bakat istimewa dibidang seni maupun olah raga adalah tentang pengetahuannya dibidang yang digeluti, minat dan motivasi, produk/hasil karya dan sensitifitas/sensibiltas-nya dalam mengapresiasi hasil karya.
Indikator diatas diperkuat oleh adanya prestasi yang dianalisa tingkat kesukaran dan kompetitornya dalam setiap kompetisi yang diikuti. Hal ini menunjukkan bahwa sasaran layanan ini adalah siswa yang benar-benar memiliki minat, bakat, motivasi dan prestasi yang sangat tinggi dibidangnya masing-masing.
Untuk melaksanakan layanan pendidikan terhadap anak berbakat istimewa, sekolah memang juga tidak semestinya berbuat serampangan, asal jadi dan sekedar mencari sensasi, apalagi untung rugi. Kalau itu yang terjadi maka bukan hanya akan rugi sendiri, merugikan masyarakat, dan yang lebih membahayakan adalah lahirnya siswa anak bangsa dari salah asuh. Dampaknya tidak hanya sekedar individu, namuan juga jiwa bangsa itu sendiri.
Untuk itu maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh sekolah yang akan melaksanakan layanan terhadap siswa bakat istimewa, diantaranya : Standarisasi siswa berbakat istimewa masih belum ada yang baku sehingga dikhawatirkan apabila guru yang melakukan seleksi tidak memahami perbedaan antara siswa berbakat dan berbakat istimewa, maka input program keberbakatan akan menjadi bias. Berbeda dengan layanan cerdas istimewa, walaupun masih menjadi perdebatan, namun alat ukur yang secara umum diterima adalah psikotest dengan standar IQ,TC dan EQ yang telah ditetapkan pula ; Bentuk layanan yang akan dilaksanakan, apakah berbentuk sekolah bakat istimewa, kelas bakat istimewa atau bentuk inklusi. Sekolah khusus bakat akan sulit dilaksanakan oleh sekolah yang telah mapan menjadi sekolah umum. Sekolah umum akan lebih mudah melakukannya dalam bentuk kelas khusus, yaitu melakukan pengelompokan siswa bakat istimewa dari siswa lainnya untuk menerima materi keberbakatan lebih banyak ketimbang pelajaran lainnya. Atau siswa akan tetap belajar bersama dengan siswa lainnya namun di jam tertentu mereka akan dipisah untuk menerima materi keberbakatan yang lebih intensif ; sumber daya manusia pelaksana, guru pada umumnya belum dipersiapkan untuk menjadi pelatih profesional. Guru dipersiapkan dengan materi baku dan standar umum yang terangkum pada kurikulum nasional. Dimana materi lebih menekankan pada keterampilan dasar saja, sehingga sekolah belum dapat secara maksimal mencetak atlet, seniman dan produk yang menggambarkan kemampuan siswa itu sendiri. Namun hal tersebut bisa disiasati dengan melakukan kerjasama dengan lembaga pendidikan non formal yang ada disekitar sekolah misalnya, sanggar seni, klub olah raga atau seniman local ; Sarana prasarana pendukung, berbicara fasilitas berarti bicara anggaran yang cukup besar. Padahal sarana untuk siswa berbakat istimewa tidak hanya terbatas pada kelas dan segala alat pendukungnya, namun juga sarana keberbakatan itu sendiri, seperti sanggar, aula, alat musik, alat seni lainnya dan tenaga pengajar. Sementara dipihak lain, lembaga pendidikan non formal akan sulit melakukan kerjasama apabila hal tersebut akan merebut pasar mereka sebagai sanggar atau klub. Karena yang dilayani ini bukan siswa biasa, maka memang keberadaan sarana prasaran menjadi sesuatu yang mutlak. Anggapan ”memanfaatkan apa yang ada” hanya akan menjadi kendala perkembangan bakat mereka. ”memanfaatkan apa yang ada” mungkin bisa dilaksanakan pada siswa reguler atau kelas dengan bakat rata-rata, namun untuk siswa bakat istimewa hal tersebut tidak bisa dilakukan ; Kurikulum, materi untuk kelas bakat istimewa. Masih menjadi perdebatan pada saat workshop layanan bakat istimewa tingkat nasional yang diselenggarakan di Jogja tanggal 10-13 Maret 2009 yang lalu, apakah muatan keberbakatannya itu harus 100% dengan menyerahkan aspek lainnya di luar jam sekolah atau dengan komposisi 70% materi keberbakatan dan 30% materi umum. Perbedaan komposisi ini akan otomatis merubah kurikulum yang telah ada sekarang ini. Dengan adanya KTSP, maka peluang sekolah dan guru untuk melakukan penyesuaian kurikulum bukan lagi masalah.
pertemuan 15
Pertemuan 15
Kepemimpinan siswa
Dalam suatu organisasi kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi. Kepemimpinan merupakan titik sentral dan penentu kebijakan dari kegiatan yang akan dilaksanakan dalam organisasi. Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu (Thoha, 1983:123). Sedangkan menurut Robbins (2002:163) Kepemimpian adalah kemampuan untuk mempengaruhi suatu kelompok untuk mencapai tujuan. Sedangkan menurut Ngalim Purwanto (1991:26) Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu pada situasi tertentu.
Beberapa pendapat ahli mengenai Kepemimipinan ; Menurut John Piffner, Kepemimpinan merupakan seni dalam mengkoordinasikan dan
mengarahkan individu atau kelompok untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki
(H. Abu Ahmadi, 1999:124-125), Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu (Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 24), Kepemimpinan adalah suatu proses yang memberi arti (penuh arti Kepemimpinan) pada kerjasama dan dihasilkan dengan kemauan untuk memimpin dalam mencapai tujuan (Jacobs & Jacques, 1990, 281), Kepemimpinan merupakan suatu kemampuan, proses, atau fungsi pada umumnya untuk mempengaruhi orang-orang agar berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan tertent (Slamet, 2002: 29), Kepemimpinan adalah sikap pribadi, yang memimpin pelaksanaan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan (Shared Goal, Hemhiel & Coons, 1957, 7), Kepemimpinan adalah suatu proses yang mempengaruhi aktifitas kelompok yang diatur untuk mencapai adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu (Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 29), Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu (Thoha, 1983:123).
Adapun proses yang harus dilalui oleh seorang siswa untuk menjadi pemimpin adalah keikutsertaan pada LDKS yang diadakan oleh masing-masing sekolah. Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa / LDKS adalah sebuah pelatihan dasar tentang segala hal yang berkaitan dengan kepemimpinan. Pelatihan ini biasanya yang diberikan oleh Pengurus OSIS lama kepada calon Pengurus OSIS baru, baik untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Menengah Atas (untuk LDK tingkat sekolah menengah). Pelatihan dasar yang diberikan ini bertujuan untuk memberikan bekal kepemimpinan kepada Pengurus OSIS baru yang nantinya akan menjadi pemimpin dari seluruh kesatuan OSIS dari sekolah yang bersangkutan
LDKS biasanya diberikan dalam 2 bagian yaitu LDK Fisik dan LDK Mental. Pemberian materi dari kedua jenis LDK ini biasanya diberikan di waktu dan tempat yang berbeda. Untuk LDK Mental, yang menjadi pemberi materi bukanlah lagi para Pengurus OSIS lama melainkan Dewan Guru, Pembina OSIS, Kepala Sekolah serta Guru Psikologi dan Konseling dari sekolah yang bersangkutan, atau bisa juga dengan cara menyewa dari suatu Lembaga Psikologi Independen. LDK Fisik biasanya diberikan di sekolah dalam waktu 3-5 Hari penuh, sedangkan LDK Mental biasanya diberikan di luar kota dalam waktu 2-4 hari.
Kepemimpinan siswa
Dalam suatu organisasi kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi. Kepemimpinan merupakan titik sentral dan penentu kebijakan dari kegiatan yang akan dilaksanakan dalam organisasi. Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu (Thoha, 1983:123). Sedangkan menurut Robbins (2002:163) Kepemimpian adalah kemampuan untuk mempengaruhi suatu kelompok untuk mencapai tujuan. Sedangkan menurut Ngalim Purwanto (1991:26) Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu pada situasi tertentu.
Beberapa pendapat ahli mengenai Kepemimipinan ; Menurut John Piffner, Kepemimpinan merupakan seni dalam mengkoordinasikan dan
mengarahkan individu atau kelompok untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki
(H. Abu Ahmadi, 1999:124-125), Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu (Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 24), Kepemimpinan adalah suatu proses yang memberi arti (penuh arti Kepemimpinan) pada kerjasama dan dihasilkan dengan kemauan untuk memimpin dalam mencapai tujuan (Jacobs & Jacques, 1990, 281), Kepemimpinan merupakan suatu kemampuan, proses, atau fungsi pada umumnya untuk mempengaruhi orang-orang agar berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan tertent (Slamet, 2002: 29), Kepemimpinan adalah sikap pribadi, yang memimpin pelaksanaan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan (Shared Goal, Hemhiel & Coons, 1957, 7), Kepemimpinan adalah suatu proses yang mempengaruhi aktifitas kelompok yang diatur untuk mencapai adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu (Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 29), Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu (Thoha, 1983:123).
Adapun proses yang harus dilalui oleh seorang siswa untuk menjadi pemimpin adalah keikutsertaan pada LDKS yang diadakan oleh masing-masing sekolah. Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa / LDKS adalah sebuah pelatihan dasar tentang segala hal yang berkaitan dengan kepemimpinan. Pelatihan ini biasanya yang diberikan oleh Pengurus OSIS lama kepada calon Pengurus OSIS baru, baik untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Menengah Atas (untuk LDK tingkat sekolah menengah). Pelatihan dasar yang diberikan ini bertujuan untuk memberikan bekal kepemimpinan kepada Pengurus OSIS baru yang nantinya akan menjadi pemimpin dari seluruh kesatuan OSIS dari sekolah yang bersangkutan
LDKS biasanya diberikan dalam 2 bagian yaitu LDK Fisik dan LDK Mental. Pemberian materi dari kedua jenis LDK ini biasanya diberikan di waktu dan tempat yang berbeda. Untuk LDK Mental, yang menjadi pemberi materi bukanlah lagi para Pengurus OSIS lama melainkan Dewan Guru, Pembina OSIS, Kepala Sekolah serta Guru Psikologi dan Konseling dari sekolah yang bersangkutan, atau bisa juga dengan cara menyewa dari suatu Lembaga Psikologi Independen. LDK Fisik biasanya diberikan di sekolah dalam waktu 3-5 Hari penuh, sedangkan LDK Mental biasanya diberikan di luar kota dalam waktu 2-4 hari.
Langganan:
Postingan (Atom)